Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9 Tahun 2011
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Halmahera Barat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Des 2011Pengundangan29 Des 2011Mulai berlaku1 Jan 2014
- Sumber pengundangan
- LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 3
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.