Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karang Asem Nomor 12 Tahun 2011

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Karang Asem
Riwayat tanggal
Penetapan12 Sep 2011Pengundangan12 Sep 2011Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.12

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.