Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karang Asem Nomor 15 Tahun 2011

Pajak Penerangan Jalan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karang Asem Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Karang Asem
Riwayat tanggal
Penetapan19 Des 2011Pengundangan19 Des 2011Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.15

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.