Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karang Asem Nomor 15 Tahun 2011
Pajak Penerangan Jalan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karang Asem Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Karang Asem
- Riwayat tanggal
- Penetapan19 Des 2011Pengundangan19 Des 2011Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.15
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.