Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karang Asem Nomor 8 Tahun 2011
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karang Asem Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Karang Asem
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Mei 2011Pengundangan27 Mei 2011Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.8
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.