Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karang Asem Nomor 8 Tahun 2011

Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karang Asem Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Karang Asem
Riwayat tanggal
Penetapan27 Mei 2011Pengundangan27 Mei 2011Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.8

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.