Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2022
Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang Menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang Menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Lebak
- Riwayat tanggal
- Penetapan21 Jan 2022Pengundangan21 Jan 2021Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.