Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2022

Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang Menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang Menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Lebak
Riwayat tanggal
Penetapan21 Jan 2022Pengundangan21 Jan 2021Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.