Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 5 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Luwu
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.