Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 5 Tahun 2013

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Luwu
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.