Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2011

Retribusi Pelayanan Pasar

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Luwu Timur
Riwayat tanggal
Penetapan1 Agu 2011Pengundangan1 Agu 2011Mulai berlaku1 Agu 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.13, TLD NO.42

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    Perda Kab. Luwu Timur No. 2 Tahun 2021

    Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar