Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2011
Pajak Penerangan Jalan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Luwu Timur
- Riwayat tanggal
- Penetapan1 Agu 2011Pengundangan1 Agu 2011Mulai berlaku1 Agu 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.15, TLD NO.44
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.