Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur Nomor 31 Tahun 2011

Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Luwu Timur
Riwayat tanggal
Penetapan31 Des 2011Pengundangan31 Des 2011Mulai berlaku31 Des 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.31, TLD NO.55

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    Perda Kab. Luwu Timur No. 7 Tahun 2018

    Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor