Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Informasi peraturan
- Judul
- Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Luwu Timur
- Riwayat tanggal
- Penetapan5 Des 2012Pengundangan30 Des 2012Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.