Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2011
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada PT. Bank Sulawesi Selatan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada PT. Bank Sulawesi Selatan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Luwu Timur
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Mei 2011Pengundangan26 Mei 2011Mulai berlaku26 Mei 2011
- Sumber pengundangan
- LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN 2011 NOMOR 8
- Bidang
- BUMN & BUMD, Pemerintahan Daerah, Perbankan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.