Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur Nomor 9 Tahun 2011

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Luwu Timur
Riwayat tanggal
Penetapan26 Mei 2011Pengundangan26 Mei 2011Mulai berlaku26 Mei 2011
Sumber pengundangan
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN 2011 NOMOR 9

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.