Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2011
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2010
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2010
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Majalengka
- Riwayat tanggal
- Penetapan19 Sep 2011Pengundangan19 Sep 2011Mulai berlaku19 Sep 2011
- Sumber pengundangan
- LD 2011/7
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.