Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2011
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2011
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2011
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Majalengka
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Nov 2011Pengundangan18 Nov 2011Mulai berlaku18 Nov 2011
- Sumber pengundangan
- LD 2011/9
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.