Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11 Tahun 2011

Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Musi Banyuasin No. 8 Tahun 2023

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Musi Banyuasin
Riwayat tanggal
Penetapan30 Des 2011Pengundangan20 Feb 2012Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.11

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kab. Musi Banyuasin No. 8 Tahun 2023

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah