Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 17 Tahun 2011

Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Musi Banyuasin No. 8 Tahun 2023

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Musi Banyuasin
Riwayat tanggal
Penetapan30 Des 2011Pengundangan20 Feb 2012Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.17

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kab. Musi Banyuasin No. 8 Tahun 2023

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  2. Diubah dengan

    PERDA Kab. Musi Banyuasin No. 14 Tahun 2021

    Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan