Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2011

Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada PT.Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada PT.Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Musi Banyuasin
Riwayat tanggal
Penetapan30 Des 2011Pengundangan20 Feb 2012Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.18

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.