Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2011
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada PT.Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada PT.Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Musi Banyuasin
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Des 2011Pengundangan20 Feb 2012Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.18
- Bidang
- Perbankan, BUMN & BUMD, Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.