Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2011
Retribusi Daerah di Bidang Transportasi
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Musi Banyuasin No. 8 Tahun 2023
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah di Bidang Transportasi
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Musi Banyuasin
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Des 2011Pengundangan20 Feb 2012Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.8
- Bidang
- Pajak & Retribusi, Transportasi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kab. Musi Banyuasin No. 8 Tahun 2023
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Diubah dengan
PERDA Kab. Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah di Bidang Transportasi