Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 08 Tahun 2011
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Pulau Morotai
- Riwayat tanggal
- Penetapan28 Des 2011Pengundangan28 Des 2011Mulai berlaku28 Des 2011
- Sumber pengundangan
- Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2011 Nomor 08
- Bidang
- Pajak & Retribusi, Pertambangan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.