Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2011

Retribusi Jasa Umum

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Serang No. 2 Tahun 2016

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Serang
Riwayat tanggal
Penetapan18 Feb 2011Pengundangan18 Feb 2011Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.803

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kab. Serang No. 2 Tahun 2016

    Retribusi Jasa Usaha