Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2011
Retribusi Jasa Umum
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Serang No. 2 Tahun 2016
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Serang
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Feb 2011Pengundangan18 Feb 2011Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.803
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kab. Serang No. 2 Tahun 2016
Retribusi Jasa Usaha