Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2011

Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Sigi
Riwayat tanggal
Penetapan15 Jul 2011Pengundangan15 Jul 2011Mulai berlaku15 Jul 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/No. 5, TLD No. 12

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.