Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2011
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Sigi
- Riwayat tanggal
- Penetapan15 Jul 2011Pengundangan15 Jul 2011Mulai berlaku15 Jul 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/No. 5, TLD No. 12
- Bidang
- Pajak & Retribusi, Transportasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.