Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2011

Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Sukamara
Riwayat tanggal
Penetapan30 Des 2011Pengundangan24 Feb 2012Mulai berlaku24 Feb 2012
Sumber pengundangan
LD.2011/7

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.