Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2011
Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Sukamara
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Des 2011Pengundangan24 Feb 2012Mulai berlaku24 Feb 2012
- Sumber pengundangan
- LD.2011/7
- Bidang
- Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.