Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2011

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada PT. Bank Nagari Sumatera Barat

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada PT. Bank Nagari Sumatera Barat
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Tanah Datar
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.