Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2011
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada PT. Bank Nagari Sumatera Barat
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada PT. Bank Nagari Sumatera Barat
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Tanah Datar
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pemerintahan Daerah, BUMN & BUMD, Perbankan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.