Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2011

Retribusi Perizinan Tertentu

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2024

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Tasikmalaya
Riwayat tanggal
Penetapan11 Jul 2011Pengundangan12 Jul 2011Mulai berlaku12 Jul 2011
Sumber pengundangan
LD 2011/10

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2024

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah