Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011

Retribusi Jasa Umum

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2024

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Tasikmalaya
Riwayat tanggal
Penetapan22 Mar 2011Pengundangan23 Mar 2011Mulai berlaku23 Mar 2011
Sumber pengundangan
LD 2011/5

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2024

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  2. Diubah dengan

    PERDA Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2018

    Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

  3. Diubah dengan

    PERDA Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2014

    Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015