Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011
Retribusi Jasa Umum
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2024
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Tasikmalaya
- Riwayat tanggal
- Penetapan22 Mar 2011Pengundangan23 Mar 2011Mulai berlaku23 Mar 2011
- Sumber pengundangan
- LD 2011/5
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2024
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Diubah dengan
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- Diubah dengan
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2011-2015