Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2011

Retribusi Jasa Usaha

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2024

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Tasikmalaya
Riwayat tanggal
Penetapan11 Jul 2011Pengundangan12 Jul 2011Mulai berlaku12 Jul 2011
Sumber pengundangan
LD Kab Tasikmalaya Tahun 2011 No 9

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2024

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  2. Diubah dengan

    PERDA Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2017

    Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

  3. Mencabut

    PERDA Kab. Tasikmalaya No. 13 Tahun 2009

    Retribusi Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan / Ikan dan Pelayanan Inseminasi Buatan di Kabupaten Tasikmalaya

  4. Mencabut

    PERDA Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2006

    Pengelolaan Pasar Ikan di Kabupaten Tasikmalaya

  5. Mencabut

    Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2006

    Pengelolaan Pasar Hewan di Kabupaten Tasikmalaya

  6. Mencabut

    PERDA Kab. Tasikmalaya No. 14 Tahun 2006

    Retribusi Pelayanan Jasa Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Tasikmalaya

  7. Mencabut
  8. Mencabut

    PERDA Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2003

    Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

  9. Mencabut

    PERDA Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2002

    Retribusi Rumah Potong Hewan