Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toraja Utara Nomor 18 Tahun 2011
Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toraja Utara Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Toraja Utara
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Des 2011Pengundangan31 Des 2011Mulai berlaku31 Des 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.18
- Bidang
- Kependudukan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.