Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toraja Utara Nomor 18 Tahun 2011

Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toraja Utara Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Toraja Utara
Riwayat tanggal
Penetapan30 Des 2011Pengundangan31 Des 2011Mulai berlaku31 Des 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.18

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.