Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toraja Utara Nomor 6 Tahun 2011

Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toraja Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Toraja Utara
Riwayat tanggal
Penetapan31 Des 2011Pengundangan31 Des 2011Mulai berlaku31 Des 2011
Sumber pengundangan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2011 Nomor 06

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.