PERDA Nomor 11 Tahun 2017
Pencabutan PERDA No 11 TH 2010 TTG Pengelolaan Pertambangan Minerba, dan PERDA No 24 TH 2011 TTG Pengelolaan Air Tanah
Informasi peraturan
- Judul
- PERDA Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pencabutan PERDA No 11 TH 2010 TTG Pengelolaan Pertambangan Minerba, dan PERDA No 24 TH 2011 TTG Pengelolaan Air Tanah
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Tulungagung
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Sumber Daya Air, Pertambangan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.