Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2011

Bangunan Gedung

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Wonosobo No. 4 Tahun 2024

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Wonosobo
Riwayat tanggal
Penetapan31 Des 2011Pengundangan4 Nov 2012Mulai berlaku4 Nov 2012
Sumber pengundangan
LD Tahun 2011 No.1

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Perda Kab. Wonosobo No. 4 Tahun 2024

    Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung