Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2011
Bangunan Gedung
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Wonosobo No. 4 Tahun 2024
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Wonosobo
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Des 2011Pengundangan4 Nov 2012Mulai berlaku4 Nov 2012
- Sumber pengundangan
- LD Tahun 2011 No.1
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perda Kab. Wonosobo No. 4 Tahun 2024
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung