Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2011

Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kota Banjarmasin No. 12 Tahun 2016

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2011 tentang Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Banjarmasin
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.19

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kota Banjarmasin No. 12 Tahun 2016

    Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi