Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011

Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Banjarmasin
Riwayat tanggal
Penetapan7 Apr 2011Pengundangan11 Apr 2011Mulai berlaku11 Apr 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.8

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.