Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Banjarmasin
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Apr 2011Pengundangan11 Apr 2011Mulai berlaku11 Apr 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.8
- Bidang
- Pajak & Retribusi, Transportasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.