Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2015
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Banjarmasin
- Riwayat tanggal
- Penetapan5 Okt 2016Pengundangan6 Okt 2016Mulai berlaku6 Okt 2016
- Sumber pengundangan
- LD.2016/No. 9
- Bidang
- Keuangan Daerah
Status dan hubungan
- Mencabut
PERDA Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2011
Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Banjarmasin