Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2015

Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Banjarmasin
Riwayat tanggal
Penetapan5 Okt 2016Pengundangan6 Okt 2016Mulai berlaku6 Okt 2016
Sumber pengundangan
LD.2016/No. 9

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PERDA Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2011

    Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kota Banjarmasin