Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2011

Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kota Bekasi No. 13 Tahun 2016

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Bekasi
Riwayat tanggal
Penetapan16 Des 2011Pengundangan16 Des 2011Mulai berlaku16 Des 2011
Sumber pengundangan
LD 2011/17

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kota Bekasi No. 13 Tahun 2016

    Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang

  2. Mencabut

    PERDA Kota Bekasi No. 13 Tahun 2009

    Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Lahan