Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2011

Pajak Air Tanah

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kota Bekasi No. 10 Tahun 2019

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Bekasi
Riwayat tanggal
Penetapan8 Mar 2011Pengundangan8 Mar 2011Mulai berlaku8 Mar 2011
Sumber pengundangan
LD 2011/4

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kota Bekasi No. 10 Tahun 2019

    Pajak Daerah