Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2011

Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir serta Terminal

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kota Bekasi No. 17 Tahun 2017

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir serta Terminal
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Bekasi
Riwayat tanggal
Penetapan14 Mar 2011Pengundangan14 Mar 2011Mulai berlaku14 Mar 2011
Sumber pengundangan
LD 2011/5

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kota Bekasi No. 17 Tahun 2017

    Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir serta Terminal