Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2011
Pajak Hiburan
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kota Bekasi No. 10 Tahun 2019
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Bekasi
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Mar 2011Pengundangan23 Mar 2011Mulai berlaku23 Mar 2011
- Sumber pengundangan
- LD 2011/7
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kota Bekasi No. 10 Tahun 2019
Pajak Daerah
- Diubah dengan
Perda Kota Bekasi No. 10 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan