Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 17 Tahun 2011
Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Denpasar
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Des 2011Pengundangan16 Feb 2012Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.17
- Bidang
- Perdagangan, Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.