Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 19 Tahun 2011

Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Denpasar
Riwayat tanggal
Penetapan29 Des 2011Pengundangan9 Jan 2012Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.19

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.