Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 21 Tahun 2011
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Denpasar
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Des 2011Pengundangan2 Jan 2012Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.21
- Bidang
- Kependudukan, Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.