Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2019

Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Malang
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.