Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2019
Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis
Informasi peraturan
- Judul
- Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Malang
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Kesejahteraan Sosial
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.