Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2011

Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Padang pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Padang pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Padang
Riwayat tanggal
Penetapan6 Jun 2011PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.