Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2013
Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Padang pada Perusahaan Daerah Air Minum
Informasi peraturan
- Judul
- Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Padang pada Perusahaan Daerah Air Minum
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Padang
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.