Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 8 Tahun 2011

Pajak Daerah

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kota Padang No. 1 Tahun 2024

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Padang
Riwayat tanggal
Penetapan14 Jul 2011Pengundangan14 Jul 2011Mulai berlaku14 Jul 2011
Sumber pengundangan
Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2011 Nomor 8

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kota Padang No. 1 Tahun 2024

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah