Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 8 Tahun 2011
Pajak Daerah
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kota Padang No. 1 Tahun 2024
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Padang
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Jul 2011Pengundangan14 Jul 2011Mulai berlaku14 Jul 2011
- Sumber pengundangan
- Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2011 Nomor 8
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kota Padang No. 1 Tahun 2024
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah