Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 12 Tahun 2011

Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Tidak Berlaku

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Sabang
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundangan29 Des 2011Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.