Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 12 Tahun 2011
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Sabang
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundangan29 Des 2011Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pajak & Retribusi, Transportasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.