Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2011
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kota Surabaya No. 7 Tahun 2014
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Surabaya
- Riwayat tanggal
- Penetapan22 Mar 2011Pengundangan22 Mar 2011Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 3
- Bidang
- Kependudukan, Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kota Surabaya No. 7 Tahun 2014
Pencabutan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil