Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2011

Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kota Surabaya No. 7 Tahun 2014

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Surabaya
Riwayat tanggal
Penetapan22 Mar 2011Pengundangan22 Mar 2011Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 3

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kota Surabaya No. 7 Tahun 2014

    Pencabutan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil