Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2011

Praktik Kedokteran di Sarana Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Praktik Kedokteran di Sarana Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Kalimantan Selatan
Riwayat tanggal
Penetapan13 Okt 2011Pengundangan13 Okt 2011Mulai berlaku13 Okt 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.11

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.