Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2011
Praktik Kedokteran di Sarana Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Praktik Kedokteran di Sarana Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Riwayat tanggal
- Penetapan13 Okt 2011Pengundangan13 Okt 2011Mulai berlaku13 Okt 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.11
- Bidang
- Pemerintahan Daerah, Kesehatan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.