Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2011

Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Provinsi Kalimantan Selatan
Riwayat tanggal
Penetapan8 Agu 2011Pengundangan8 Agu 2011Mulai berlaku8 Agu 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.9

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.