Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2011
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Kalimantan Selatan
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Agu 2011Pengundangan8 Agu 2011Mulai berlaku8 Agu 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.9
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.