Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2011
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Kalimantan Timur
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Sep 2011Pengundangan6 Sep 2011Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011 Nomor 3
- Bidang
- Keuangan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.