Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2011
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Provinsi Kalimantan Timur
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Okt 2011Pengundangan11 Okt 2011Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011 Nomor 5
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.